Search This Blog

Pembelian Emas Batangan di Antam Dibatasi 2 Keping

Anak usaha PT Antam Tbk yaitu Logam Mulia tetap membatasi jumlah pembelian emas konsumennya karena jumlah stok yang terbatas. Satu orang pembeli hanya membeli maksimal 2 keping pecahan yang berbeda. Hal ini disampaikan oleh Marketing Manajer Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Bambang Wijanarko kepada detikFinance, Senin (8/11/2011).

"Pembatasan (pembelian emas) tetap dilakukan karena ketersediaan stok untuk pecahan-pecahan favorit seperti 5gram, 10 gram, 25 gram, dan 100 gram terbatas. Jadi setiap pembeli hanya bisa membeli 2 keping dan pecahannya harus berbeda," tutur Bambang.

Dia mengatakan, masyarakat masih sangat antusias untuk berinvestasi emas, walaupun saat ini jumlah antrean pembelian emas di kantor Logam Mulia tidak seperti sebelumnya karena sudah mulai dibuka
kembali pemesanan emas via telepon. Karena itu pembatasan pembelian masih dilakukan.

"Produk standar kami untuk pemurnian emas murni batangan 1 kg dan 250 gram. Sehingga untuk pecahan di luar itu kita perlu tambahan waktu untuk memproduksinya," jelasnya.Harga emas spot internasional saat ini, ujar Bambang, berada di kisaran US$ 1.790/ounce atau naik sekitar 2% dibanding kemarin.

"Kenaikan ini dipicu kebutuhan lindung nilai oleh para investor yang semakin khawatir krisis di Eropa akan
terus berkembang terutama melihat kondisi terakhir di Italia," jelas Bambang.

Di situs Logam Mulia, harga emas batangan pecahan favorit 5 gram adalah Rp 534.000/gram, untuk 10 gram adalah Rp 530.500/gram, pecahan 25 gram dijual Rp 527.480/gram, dan pecahan 100 gram
dijual Rp 525.240/gram.

Sementara harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam hari ini adalah Rp 499.000/gram.


Dinar, dirham, dan fulus merupakan mata uang syariah yang berlaku sepanjang masa Islam sejak zaman Rasulullah SAW. Mata uang ini dipakai hingga masa KhulafaurRasyidin, lalu terus berlanjut hingga Bani Umayyah di Andalusia dan Afrika, Bani Abbasiyah di Irak, Kesultanan Mamluk di Mesir, Kesultanan Nusantara (Sulu, Malaka sampai Ternate), Kesultanan Mogul di Anak Benua India, dan terakhir di
bawah Daulah Utsmani yang meliputi tiga benua (Eropa, Asia, dan Afrika). Kedua koin: emas dan perak, hilang bersamaan dengan berakhirnya hukum muamalat akibat runtuhnya otoritas yang menjaganya, Daulah Utsmani, pada 1924 Masehi.
 Insya Allah, bila imbas krisis keuangan yang sedang berlangsung di Eropa dan Amerika Serikat (AS) memuncak, maka niscaya Indonesia langsung kena imbasnya, dolar AS menjadi sangat murah, dan rakyat RI yang terpuruk dalam kemiskinan, bukan para pejabat dan para politisi yang telah mengambil kebijakan yang kurang tepat itu!
 Untuk mencegah dan menghindari imbas krisis keuangan global: gunakanlah dinar emas dan dirham perak setiap kali bertransaksi. Semakin banyaknya koin-koin ini berada di tangan rakyat Indonesia, semakin kuatlah ekonomi masyarakat, dan dijamin tahan kriris. Untuk informasi mengenai dinar dan dirham lebih lanjut bisa lihat di SYARIFAH DINAR  kami menangani Dinar Emas Islam,yaitu emas seberat 4.25 gram
dg kadar 22 Karat,dan Dirham Perak Islam yaitu perak murni seberat 2.975 gram. Di Indonesia Dinar Emas dan Dirham Perak di produksi oleh Logam Mulia,PT. Aneka Tambang TBK dan PT. PERURI (BUMN);
 Tidak melayani jual beli utk 'Dinar'&'Dirham' yang berupa uang kertas dari beberapa negara di Timur Tengah. DiciptakanNYA emas dan perak digunakan sebagai hakim atau timbangan yg adil dalam bermuamalah